Fikih Mawaddah, Kajian
Epistimologi Bayani
Pemukulan terhadap istri dalam
masyarakat patriarkhis selalu dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan lumrah.
Bahkan oleh sebagian masyarakat pemukulan terhadap istri hampir selalu
diterjemahkan sebagai bentuk pengajaran suami terhadap istri dalam rangka
pembinaan rumah tangga. Dan yang lebih parahnya lagi masyarakat sering
melegitimasikan kekerasan tersebut dengan dalih agama (baca:Islam).
Persoalannya apakah memang agama melegitimasi hal tersebut?
Isu dan pertanyaan diatas memang
persoalan yang perlu dijawab, dikarenakan begitu cukup sering ditanyakan dan
tidak hanya itu mereka yang berusaha mencari kelemahan Islam sering menjadikan
masalah ini sebagai sasaran empuk untuk mendeskriditkan agama Islam. Mereka
membuat judul yang heboh: “Islam memperbolehkan memukuli istri!” kemudian
dihiasi dengan gambar-gambar mengerikan dimana sang suami memegang cambuk atau
kayu balok ditangan untuk mengayunkannya kepada sang istri yang terlihat
ketakutan dan menahan sakit.
